13 Orang di Bogor Dihukum Push Up karena Makan Siang Saat Puasa

Beris0 - Sebanyak 13 orang dibawa petugas ke Kantor Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena kedapatan makan siang saat puasa. Di kantor kecamatan, mereka diberikan pengarahan dan mendapat hukuman push up

"Mereka diamankan karena kedapatan sedang makan siang di warung tersebut. Kita bawa mereka ke kantor kecamatan. Kita berikan pencerahan, supaya saling menghormati warga lain yang puasa. Kita panggil pihak MUI untuk melakukan pembinaan kepada mereka," kata Camat Leuwiliang, Chairuka Judhianto saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (09/05/2016).

Sedangkan hukuman fisik berupa push up diberikan agar mereka jera, tidak mengulangi kesalahan yang sama. 

"Kita berikan juga hukuman fisik. Itu agar jera. Kita suruh mereka skot jump dan push up," jelas Chairuka. "Untuk pemilik warung, kita peringatkan. Jika kedapatan kembali membuka di siang hari, nanti akan kita segel warungnya," tegas Chairuka.

Chairuka menegaskan, warga harus menaati aturan di wilayahnya termasuk saat bulan ramadan. 

"Mereka harus menghormati yang sedang berpuasa. Semoga dengan teguran ini, mereka akan kembali berpuasa," katanya. 






Sumber:detiknew



EmoticonEmoticon