Rampok dan positif narkoba, Aiptu Arbangin terancam dipecat

Rampok dan positif narkoba, Aiptu Arbangin terancam dipecat


Beris0- Aiptu Muhamad Arbangin, anggota Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya terancam dipecat dari pekerjaannya sebagai anggota polisi. Sebab, Arbangin terbukti melakukan tindakan perampokan dan penyalahgunaan narkoba.

"Yang bersangkutan kemungkinan dipecat karena tindakannya sudah 365 (KUHP) dan narkoba tentu pelanggaran berat, itu kan larinya ke kode etik profesi, tentunya nanti Kabid Propam yang bermain, tapi kita dulukan pidananya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Awi Setiyono kepada wartawan, Kamis (9/6).

Kendati begitu, Awi belum bisa memastikan Arbangin bakal dipecat atau tidak. "Bakal dipecat atau tidak kan semua proses. Itu semua proses dan saya tidak bisa mendahuluinya," ucapnya.

Menurut dia, kemungkinan nantinya ada dua pilihan sanksi yang akan diputuskan. Di antaranya, layak atau tidak layak kembali menjadi polisi. Jika layak Arbangin harus menjalani pemulihan profesi atau menjalani pendidikan ulang.

"Kalau tidak layak tentu akan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Itu semua ada proses," tuturnya.

Selain itu, lanjut Awi, pihaknya hingga kini masih menyelidiki dari mana asal sabu yang dipakai oleh para tersangka termasuk anggota polisi tersebut. "Kita akan dalami dari mana asal sabu tersebut," tandas Awi.




Sumber:merdeka.com


EmoticonEmoticon