Kapolres Batu minta maaf pada korban pelecehan oknum Polantas
Beris0.com- Kapolres Batu meminta maaf kepada korban dan keluarganya atas pelecehan oleh oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Ucapan maaf itu disampaikan sesaat setelah adanya laporan kedua oleh korban RS (17).
"Atas nama kesatuan, izinkan saya meminta maaf sebesar-besarnya dan menyampaikan empati setiggi-tingginya kepada korban dan keluarga," kata AKBP Leonardus H Simarmata, Kapolres Batu, Jumat (10/6).
Leo juga berjanji akan membantu proses pemulihan trauma yang dialami korban. Pihaknya akan menyiapkan itu semua melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA).
"Sepenuhnya lewat kesatuan kami untuk memulihkan trauma yang dialami korban lewat Unit PPA. Kami akan mengunjungi dan menemui seluruh korban," katanya.
Dirinya juga berpesan kepada anak buahnya, ia tidak akan mentolelir setiap pelanggaran berkaitan dengan tugas-tugas kepolisian. Pelanggaran akan diproses sesuai dengan ketentuan.
"Ini akan kita proses dan tindak tegas, bagi siapapun anggota yang terlibat," tegasnya.
Sementara itu untuk penanganan kasusnya diambil alih oleh Tim Propam Polda Jawa Timur. Selanjutnya tim akan bekerja untuk penanganan kasus tersebut hingga tuntas.
"Berkaitan dengan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum anggota Satlantas Polres Batu, saat ini seluruh penanganan telah diambil alih oleh Tim Propam Polda Jawa Timur," katanya.
Biro Pertanggungjawaban Profesi atau Biro Wabprof, kata Leonardus, akan langsung mengarahkan pada pelanggaran kode etik. Tindakan oknum tersebut bukan lagi dianggap pelanggaran disiplin, tetapi pelanggaran kode etik.
"Ancaman, kalau di kode etik adalah PTDH atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat," tegasnya.
Leo menegaskan bahwa perbuatan oknum tersebut sebagai tindakan tercela. Polri tidak pernah mentolelir tindakan yang dilakukan tersebut.
"Kita tidak merasa kehilangan anggota yang melakukan perbuatan-perbuatan tercela seperti ini," tegasnya.
Sementara menanggapi adanya laporan baru dengan korban RS, dan dugaan keterlibatan 2 oknum lagi, Leo akan memprosesnya sebagaimana yang sebelumnya. Penanganan akan dilakukan oleh Biro Wabrof dari Polda Jawa Timur.
"Jadi ini (laporan) sudah masuk, ini akan kita terima dan kita proses. Seluruhnya akan kita limpahkan penanganan pada Biro Aprov dari Polda Jatim. Pasti dengan penangan yang sama," katanya.
Langkap tersebut diambil agar memberikan penanganan terbaik, salah satunya dari sisi netralitas.
Diketahui, dua siswi SMK dan SMA melayangkan laporan atas tindak pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Satlantas Polres Batu.
Pelapor pertama atas nama DSN (17), siswi SMK kelas X yang mengaku dilecehkan secara verbal oleh Brigadir EN. Kamis (9/6), korban mendatangi TKP menuntut penyelesaian.
Laporan kedua dilayangkan hari ini, Jumat (10/6), siswi si sebuah SMA di Batu dilecehkan oleh 2 orang anggota Satlantas. Pelaku yang duduk di kelas 2 itu mengaku dilecehkan secara seksual dengan dipegang bagian pribadinya.
Keduanya pun sama-sama dikerjai saat pembonceng ditilang karena pelanggaran lalu lintas. Dua peristiwa juga terjadi di tempat yang sama, yakni Pos Polisi Alun-Alun Batu.
Sumber:merdeka.com
EmoticonEmoticon