Razia warung makan, Satpol PP Serang ogah disalahkan



 Beris0.comKepala Sat Pol PP Kota Serang Maman Lufti mengklaim bila razi warung makan yang dilakukan anak buahnya di sejumlah wilayah Kota Serang sudah sesuai aturan. Menurutnya, razia yang digelar sudah sesuai aturan berupa Perda Dan juga surat edaran walikota Serang.

Oleh karena itu, pihaknya tak mau disalahkan atas razia warung makan milik Justriani di di Pasar Rau Kota Serang, Banten.

"Ya jadi rame nih. Padahal penegakannya sudah berdasarkan Perda No 2 tahun 2010 tentang Pekat dan razia itu amanat Perda," ujar Maman saat dihubungi, Sabtu (11/6).

Selain itu, razia juga dilakukan berbekal surat edaran Wali Kota. Maman ogah disebut jika pihaknya hanya merazia warung-warung makan kelas teri. Yang mana diketahui, warung makan kelas besar sekelas restoran, sering kali aman dari razia petugas.

"Yang kedua, ada surat edaran wali kota, bahwa di bulan Ramadan, warung atau rumah makan beroperasi sejak pukul 16.00 WIB. Edaran tersebut ditandatangani wali kota dan Ketua MUI Kota Serang," tandasnya.

Sebelumnya, Eni menjadi bahan pembicaraan di media sosial lantaran menangis ketika dagangannya diangkut Satpol PP. Para netizen langsung ramai membuat penggalangan dana untuk dirinya. Ide ini dipelopori akun Twitter @dwikaputra. Tercatat duit terkumpul sudah mencapai lebih kurang Rp 30 juta




Sumber:merdeka.com


EmoticonEmoticon