Diduga lakukan perdagangan saham ilegal, Jung Yong Hwa diperiksa
Beris0.com- Beberapa waktu lalu, agensi entertainment Korea FNC Entertainment diduga telah melakukan manipulasi saham atau insider trading. Insider trading adalah praktik ilegal perdagangan di bursa saham untuk keuntungan sendiri setelah memiliki akses ke informasi rahasia sebuah perusahaan. Tapi kabar tersebut langsung dibantah oleh pihak agensi. Dilansir dari Allkpop, kabar ini pertama kali terkuak setelah tim investigasi finansial dilaporkan mencurigai kalau salah satu artis (disebut sebagai A) di bawah naungan FNC Entertainment melakukan insider trading. A diduga membeli saham perusahaan setelah tahu kalau FNC akan mengontrak seorang bintang besar, dia melakukan ini sebelum berita terkuak kepada publik. Artis yang akan dibeli oleh FNC waktu itu adalah MC terkenal Yoo Jae Suk. A dan teman-temannya kemudian membeli saham FNC dan menjualnya lagi setelah Yoo Jae Suk resmi masuk ke agensi. A diyakini mendapat keuntungan sebesar US$ 175 ribu (sekitar Rp 2,3 M) dari insider trading yang dilakukannya. Selasa (28/6), sektor finansial Kantor Jaksa Penuntut Umum Distrik Seoul akhirnya memanggil aktor dan penyanyi Jung Yong Hwa (diduga sebagai artis A) untuk ditanyai mengenai tuduhan melakukan insider trading pada Juli tahun lalu. Kantor kejaksaan mengungkapkan Yong Hwa sedang diselidiki karena diduga membeli 21.000 saham FNC Entertainment melalui insider trading. Leader CN Blue itu diduga membeli saham FNC senilai US$ 342.564 (sekitar Rp 4,5 M) dan menjualnya sebesar US$ 513.846 (sekitar Rp 6,7 M) seminggu kemudian. Pada kurun waktu tersebut sekitar tanggal 16 Juli 2015, saham FNC Entertainment memang naik dari US$ 17,8 (Rp 234 ribu) menjadi US$ 23,12 (Rp 305 ribu) per saham, menyusul penandatanganan kontrak selebriti populer yang diduga Yoo Jae Suk. Hasil investigasi sampai sekarang belum diungkapkan kepada publik. Untuk berita selanjutnya, stay tuned ya.
Sumber:
EmoticonEmoticon